2 Pemudik di Kalimantan Tengah Terancam 6 Tahun Penjara

- 8 Mei 2021, 18:29 WIB
2 Pemudik di Kalimantan Tengah Terancam 6 Tahun Penjara
2 Pemudik di Kalimantan Tengah Terancam 6 Tahun Penjara /pxhere.com/

Ancaman hukuman terhadap MR dan AN yang melakukan pemalsuan dokumen tersebut, kata Kristanto, di atas 6 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x