KPK Limpahkan Kasus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ke Bareskrim Mabes Polri

- 11 Mei 2021, 22:41 WIB
KPK Limpahkan Kasus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ke Bareskrim Mabes Polri
KPK Limpahkan Kasus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ke Bareskrim Mabes Polri /Instagram.com/@ala_nu/

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat ini 7 tersangka yang diamankan, yakni Bupati Nganjuk beserta 5 Camat dan 1 ajudan pribadinya. Kini mereka ditahan Bareskrim Mabes Polri.

"Saya sampaikan memang tadi pagi baru sampai ya, baru sampai. Nanti pasti akan kita perdalam, akan kita perdalam, akan kita tanyakan secara mendetail," ungkap Argo.

Pihak penyidik, lanjut dia, akan memeriksa buku tabungan yang turut disita saat proses penangkapan, guna mengetahui aliran dana suap yang diterima Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

"Ada juga buku tabungan atas nama orang lain, ada juga buku tabungan milik sendiri, dan ada juga lebih dari satu buku tabungan. Ini juga nanti akan kita cross check ke tersangka," rinci Argo.

Sementara itu, terkait dengan isu aliran suap yang juga mengalir ke Partai Politik, Argo belum mau memberikan konfirmasi lebih lanjut. Ia hanya menegaskan, pihak penyidik Ditipikor Bareskrim Mabes Polri akan mendalaminya.

"Sampai sekarang, kita belum mendapatkan ya, belum mendapatkan. Tentunya kan tadi saya sampaikan sama dengan pertanyaan lain, nanti pasti akan kita dalami oleh Tim Penyidik Ditipikor Bareskrim. Misalnya apakah ada yang menyuruh, uangnya dikumpulkan untuk apa, itu masih kita kembangkan," tutup Argo.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x