Oknum Polisi Diduga Perkosa Remaja di Mapolsek Jailolo Selatan, LPSK: Markas Polisi Kini Terkesan Menakutkan

- 24 Juni 2021, 23:23 WIB
Oknum Polisi Diduga Perkosa Remaja di Mapolsek Jailolo Selatan, LPSK: Markas Polisi Kini Terkesan Menakutkan
Oknum Polisi Diduga Perkosa Remaja di Mapolsek Jailolo Selatan, LPSK: Markas Polisi Kini Terkesan Menakutkan /Unsplash/Engin Kyurt

Dia menyatakan, sesuai pemeriksaan, oknum anggota Polsek Jailolo Selatan itu telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan pada 14 Juni 2021 sekitar pukul 03.00 WIT.

Kronologis, awalnya diminta untuk melakukan monitoring 2 gadis yang menginap di salah satu penginapan di Sidangoli, dan membawanya ke Mapolsek Jailolo Selatan.

Korban berinisial IN bersama temannya berinisial AC berusia 19 tahun berangkat dengan tujuan Bacan ke Ternate melalui Saketa, dan tiba di Sidangoli dalam kondisi sudah malam dan tidak mendapatkan angkutan pelayaran feri, sehingga menginap di Sidangoli.

Menurut Adip, pelaku Briptu NE telah 7 tahun berdinas di Polri dan melakukan perkosaan terhadap remaja putri itu dalam kondisi sehat dan sadar.

Saat ini Penyidik Diskrimum Polda Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi serta meminta surat visum et repertum dari dokter dan menetapkan Briptu NE sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Ternate sejak 18 Juni 2021.

Polda Maluku, lanjut Adip, tidak akan memberikan toleransi kepada yang bersangkutan serta akan menempuh jalur dua peradilan, yakni:

  1. Peradilan Umum dengan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 melalui Pasal 80 dan Pasal 81 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
  2. Sidang Internal Kode Etik Anggota Polri, dalam proses dengan ancaman hukum PDTH

Adip mengatakan, Polri tetap akan transparan kepada public dalam kasus perkosaan anak di bawah umur yang dilakukan Briptu NE tersebut.

Ia mengungkapkan, selain memroses oknum Briptu NE sebaga pelaku, Polda Malutu Utara juga mendalami pihak lainnya yang melakukan pelanggaran terkait kasus tersebut.

Kapolsek Jailolo Selatan, tambah dia, akan menjadi bahan evaluasi dan akan melakukan pemeriksaan sejauhmana yang bersangkutan melakukan fungsinya sebagai pimpinan di tingkat Polsek terkait dengan kasus yang dilakukan bawahannya.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah