WARTA SAMBAS - Keluarga Akidi Tio sempat membuat geger Indonesia, karena memberikan sumbangan Rp2 Triliun untuk penanganan Covid-19. Ternyata cuma prank.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pun menetapkan putri Akidi Tio tersangka penghinaan negara karena prank sumbangan Rp2 Triliun tersebut.
Putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti dijemput Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mempertanggungjawabkan prank sumbangan Rp2 Triliun itu.
Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncuro menjelaskan, Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka penyelidikan selama sepekan.
"Kapolda sebelumnya membentuk tim," kata Ratno Kuncoro, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 2 Agustus 2021.
Tim pertama, lanjut Ratno Kuncoro, menyelidiki kebenaran asal usul komitmen tersebut.
Tim kedua menangani uang sumbarangan pengusaha tersebut, karena jumlahnya banyak.
Hasil dari penyelidikan Tim Khusus yang dibentuk Kapolda Sumsel tersebut, ternyata sumbangan Rp2 Triliun itu adalah penipuan.