Luhut Laporkan Hariz Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Demi Nama Baik Diri dan Anak Cucu

- 23 September 2021, 16:08 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar. /Instagram.com/ @luhut.pandjaitan dan @azharharis/

 

WARTA SAMBAS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mempolisikan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Selain Haris Azhar, Luhut Binsar Pandjaitan juga melaporkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan finah dan penyebaran hoaks.

"Yang dilaporkan itu Haris Azhar dan Fatia," kata Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 23 September 2021.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai Tanggal 4 Oktober 2021, Luhut: Tidak Ada Lagi Level 4

Laporan Luhut tersebut tercata dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 22 September 2021.

Sebelum melapor ke polisi, Luhut telah memberikan 2 kali somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Somasi tersebut terkait konten YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'.

"Sudah dua kali tapi enggak mau (minta maaf) jadi saya harus mempertahankan nama baik saya, anak dan cucu saya," kata Luhut.

Lantaran somasi itu tidak diindahkan, Luhut pun memilih untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

"Saya kira ini sudah keterlaluan, sekarang kita ambil jalur hukum, mereka saya pidanakan dan perdatakan," ucap Luhut.

Terkiat tudingan dalam konten YouTube tersebut, Luhut membantahnya dan meminta bukti yang sah.

"Saya sudah meminta bukti, namun tidak ada. Dia bilang research tidak ada, jadi saya kira ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua," ungkap Luhut.

Keputusan untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ini ditempuh Luhut juga untuk memberikan pembelajaran kepada semua orang.

Luhut ingin menunjukkan ke publik, bahwa manusia-manusia yang merasa menjadi publik figur harus menahan diri.

Jangan sampai memberikan statement yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, seperti yang dilakukan kedua orang tersebut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Luhut tersebut.

"Sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri. 

Penyidik tentunya akan menganalisa laporan Luhut atas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tersebut.

"Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan (atau tidak), kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi," pungkas Yusri.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah