WARTA SAMBAS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai 4 Oktober 2021 mulai besok.
Berbeda dengan sebelumnya, perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini tanpa satupun kabupaten kota yang berada di Level 4.
Hal itu disampaikan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan ketika mengumumkan PPKM diperpanjang selama 2 pekan.
"Jadi semua pada semua pada Level 3 dan 2," kata Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin 20 September 2021 sore.
Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang sampai Tanggal 4 Oktober 2021, 10 Kabupaten dan Kota Masih Level 4
Kendati tidak ada lagi PPKM Level 4 di Jawa-Bali, kata Luhut, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tetap menekankan untuk selalu waspada.
Seluruh masyarakat di Jawa-Bali diharapkan menjaga Protokol Kesehatan (Prokses) secara ketat, supaya tidak terjadi penambahan kasus Covid-19.
"Presiden dalam Ratas (Rapat Terbatas) mengingatkan kami semua, kita semua, agar kita tetap waspada dan hati-hati," kata Luhut.
Banyak negara, ungkap Luhut, setelah beberapa saat penurunan kasus Covid-19 seperti ini, kemudian naik begitu cepat.