PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai Tanggal 4 Oktober 2021, Luhut: Tidak Ada Lagi Level 4

- 20 September 2021, 18:56 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai tanggal 4 Oktober 2021 mulai Selasa 21 September 2021 besok
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai tanggal 4 Oktober 2021 mulai Selasa 21 September 2021 besok /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/

WARTA SAMBAS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai 4 Oktober 2021 mulai besok.

Berbeda dengan sebelumnya, perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini tanpa satupun kabupaten kota yang berada di Level 4.

Hal itu disampaikan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan ketika mengumumkan PPKM diperpanjang selama 2 pekan.

"Jadi semua pada semua pada Level 3 dan 2," kata Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin 20 September 2021 sore.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang sampai Tanggal 4 Oktober 2021, 10 Kabupaten dan Kota Masih Level 4

Kendati tidak ada lagi PPKM Level 4 di Jawa-Bali, kata Luhut, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tetap menekankan untuk selalu waspada.

Seluruh masyarakat di Jawa-Bali diharapkan menjaga Protokol Kesehatan (Prokses) secara ketat, supaya tidak terjadi penambahan kasus Covid-19. 

"Presiden dalam Ratas (Rapat Terbatas) mengingatkan kami semua, kita semua, agar kita tetap waspada dan hati-hati," kata Luhut.

Banyak negara, ungkap Luhut, setelah beberapa saat penurunan kasus Covid-19 seperti ini, kemudian naik begitu cepat.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x