PPKM Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 20 September 2021, 3 Kabupaten dan Kota Masih Level 4

- 14 September 2021, 17:17 WIB
Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi terkait PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021.
Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi terkait PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021. /ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

 

 

WARTA SAMBAS - Pembatasan Kegiatan Masyarkat atau PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021.

Selama PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021, mulai Selasa 14 September 2021 hari ini, 3 kabupaten dan kota masih di Level 4.

Ketiga kabupaten dan kota yang menerapkan Level 4 ketika PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021 tersebut, berada di 2 provinsi.

Levelling tersebut ditetapkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 (Inmendagri 42/2021).

Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 20 September 2021, Bioskop Boleh Buka

Berikut 3 kabupaten dan kota yang masih di Level 4 selama PPKM Jawa-Bali diperpanjang, seperti dilansir WARTA SAMBAS dari laman Setkab, Selasa 14 September 2021:

1. Kabuptaen Purwakarta, Provinsi Jawa Barat

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x