WARTA SAMBAS - Pembatasan Kegiatan Masyarkat atau PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021.
Selama PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021, mulai Selasa 14 September 2021 hari ini, 3 kabupaten dan kota masih di Level 4.
Ketiga kabupaten dan kota yang menerapkan Level 4 ketika PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021 tersebut, berada di 2 provinsi.
Levelling tersebut ditetapkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 (Inmendagri 42/2021).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 20 September 2021, Bioskop Boleh Buka
Berikut 3 kabupaten dan kota yang masih di Level 4 selama PPKM Jawa-Bali diperpanjang, seperti dilansir WARTA SAMBAS dari laman Setkab, Selasa 14 September 2021:
1. Kabuptaen Purwakarta, Provinsi Jawa Barat