Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Penganiayaan Muhammad Kace, Terancam 5,6 Tahun Penjara

- 29 September 2021, 16:19 WIB
Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kace. Bersamanya juga ditetapkan 4 tahanan lainnya.
Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kace. Bersamanya juga ditetapkan 4 tahanan lainnya. /

Irjen Napoleon Bonaparte pun ditahan di Rutan Bareskrim Polri, di sana juga ditahan tersangka penistaan agama Muhammad Kace, seorang YouTuber.

Muhammad Kace ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 26 Agustus 2021. Tidak lama setelahnya, ia mengaku telah dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte.

Penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte disertai dengan pelumuran kotoran manusia di wajah dan tubuh Muhammad Kace.

Hasil penyelidikan, ternyata Irjen Napoleon Bonaparte tidak sendirian menganiaya kace, melainkan ikut pula 4 tahanan lainnya.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, dalam kasus pengeroyokan sesama tahanan itu, ditetapkan 5 tersangka.

Adapun 5 tersangka pengeroyok Muhammad Kace tersebut terdiri atas: 

1. Irjen Napoleon Bonaparte, terpidana suap red notice Djoko Tjandra

2. DH, terpidana uang palsu

3. DW, terpidana pelanggaran UU ITE.

4. HP, terpidana pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, dan 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah