Kabur Usai Gagal Melakukan Perampasan Ponsel, 2 Pria Bersenjata Tajam Tabrak Tiang Listrik

- 23 Oktober 2021, 18:48 WIB
Ilustrasi ponsel. Berikut 5 cara menghindari kecanduan HP, salah satunya adalah mencari kegiatan lain, simak selengkapnya.
Ilustrasi ponsel. Berikut 5 cara menghindari kecanduan HP, salah satunya adalah mencari kegiatan lain, simak selengkapnya. /Pixabay/Pexels

"Kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor berupaya kabur, namun dikejar oleh Tim Buser dan warga sekitar," cerita Erwin.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Sempurnakan Draf RUU Perampasan Aset

FDR dan FR yang panik karena dikejar massa yang begitu ramai, tiba-tiba menabrak tiang listrik saat mengendarai sepeda motornya.

"Pengemudinya terbentur pada bagian kepala dan terjatuh, sedangkan yang diboncengnya mengalami luka pada bagian dengkul," kata Erwin.

Tim Buser Polsek Cipayung pun dengan mudah meringkus FDR dan FR yang mengalami luka-luka usai menabrak tiang listrik.

Pelaku FDR dan FR pun dibawa ke RS untuk mendapat perawatan akibat luka yang dideritanya karena menabrak tiang listrik.

Atas perbuatannya melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Curas), FDR dan FR disangkakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah