Kabur Usai Gagal Melakukan Perampasan Ponsel, 2 Pria Bersenjata Tajam Tabrak Tiang Listrik

- 23 Oktober 2021, 18:48 WIB
Ilustrasi ponsel. Berikut 5 cara menghindari kecanduan HP, salah satunya adalah mencari kegiatan lain, simak selengkapnya.
Ilustrasi ponsel. Berikut 5 cara menghindari kecanduan HP, salah satunya adalah mencari kegiatan lain, simak selengkapnya. /Pixabay/Pexels

WARTA SAMBAS - Apes nian, 2 pria berinisial FDR dan FR menabrak tiang listrik saat kabur usai gagal melakukan perampasan Ponsel di Jalan Salamun, Pondok Rangon, Jakarta Timur

Selain terancam 12 tahun penjara karena melakukan perampasan Ponsel dengan senjata tajam, FDR dan FR harus dirawat karena menabrak tiang listrik.

Kedua pria yang gagal melakukan perampasan Ponsel ini masing-masing mendapat luka serius di bagian kepala dan dengkul karena menabrak tiang listrik.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengungkapkan, korban perampasan Ponsel tersebut berinisial MF.

"MF saat itu sedang main Ponsel di depan warung," ujar Erwin, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 23 Oktober 2021.

Baca Juga: Berulah Lagi, 4 Resedivis Curas di Kota Batam Ini Kembali Huni Jeruji Besi 

Kemudian datang pelaku FDR dan FR menggunakan satu sepeda motor, berboncengan. Mengancam dengan senjata tajam, ingin merampas Ponsel MF.

Namun MF tidak tinggal diam. Dengan dibantu pemilik warung, ia mencoba melakukan perlawanan seraya berteriak minta tolong.

Teriakan minta tolong itu membuat warga sekitar kawasan Cipayung berdatangan. FDR dan FR yang belum mendapatkan Ponsel korbannya pun langsung tancap gas.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x