Pesta Hallowen Kota Bekasi Dibubarkan, Polisi: Mereka Sudah Melewati Batas Waktu

- 31 Oktober 2021, 20:21 WIB
Pesta Hallowen di Omma Restaurant dan Tiffany Club & Lounge, Kota Bekasi pada Sabtu 30 Oktober 2021 malam dibubarkan Polisi.
Pesta Hallowen di Omma Restaurant dan Tiffany Club & Lounge, Kota Bekasi pada Sabtu 30 Oktober 2021 malam dibubarkan Polisi. /Pixabay

Apabila ditemukan, petugas akan memberikan peringatan keras kepada manajemen kafe atau restauran yang menggelar pesta Hallowen tersebut.

“Kita lakukan peneguran secara lisan, kalau memang mereka membandel lagi kita lakukan tindakan yang lebih tegas dengan melakukan penyegelan,” tegas Agus.***

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah