Suami Bunuh Istri di Desa Bandar Tinggi, karena Korban Selalu Menolak Diajak Wikwik

- 18 November 2021, 22:49 WIB
Seorang suami bunuh istri di Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara./Foto: ilustrasi
Seorang suami bunuh istri di Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara./Foto: ilustrasi /Ilustrasi Pixabay/

Baca Juga: Suami Bunuh Istri karena TikTok, Dihantam Pakai Linggis

Kemudian AS kabur meninggalkan mayat istrinya di kebun karet tersebut yang belakangan ditemukan warga yang kebetulan melintas.

Warga yang menemukan mayat NHR itu pun langsung melapor ke kepolisian yang ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Polisi akhirnya berhasi meringkus AS di tempat persembunyiannya pada Rabu 17 November 2021 atau keesokan harinya.

Atas perbuatannya, AS disangkakan dengan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah