WARTA SAMBAS - Seorang suami bunuh istri di Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara.
Kasus suami bunuh istri di Desa Bandar Tinggi ini terbilang sadis, pelaku menebas leher korbannya menggunakan parang.
Adapun penyebab suami bunuh istri di Desa Bandar Tinggi ini, karena korban selalu menolak diajak wikwik oleh pelaku.
"Korban selalu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan," kata AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kapolres Labuhanbatu, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Kamis 18 November 2021.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri dengan Tabung Gas 3 Kg, Polisi: Kita Masih Mencari Pelaku yang Kabur
Si suami berinisial AS (59) juga sering cekcok dengan istrinya berinisial NHR (55) karena permasalahan rumah tangga.
Ketika pergi ke kebun karet untuk menoreh pada Selasa 6 November 2021 pukul 07.00 WIB, AS langsung membacok leher NHR dengan parang.
Kemungkinan pada bacokan pertama, NHR menangkis dengan tangannya, selanjutnya baru tebasan parang AS itu mengenai lehernya.
Setelah memastikan istrinya sudah tewas, AS pun membuang parang yang digunakanya itu ke jurang, tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).