WARTA SAMBAS - Terungkap, kasus mutilasi di Bekasi ternyata dilatarbelakangi demdam kesumat pelaku terhadap korban berinisial RS (28).
Motif dendam dalam kasus mutilasi di Bekasi ini berhasil diungkap jajaran Polda Metro Jaya setelah berhasil meringkus kedua pelaku, FM (20) dan MAP (29). Sementara ER buron.
FM dan MAP berhasil diringkus setelah kasus mutilasi di Bekasi ini heboh, lantaran penemuan 10 potongan tubuh manusia di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
"Para pelaku sakit hati dengan korban berinisial RS," kata Kombes Pol Endra Zulfan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Minggu 28 November 2021.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Desa Bandar Tinggi, karena Korban Selalu Menolak Diajak Wikwik
Endra menjelaskan, masing-masing pelaku sama-sama sakit hati dan dendam atas perbuatan korban terhadap istri mereka.
Pelaku FM mengaku sakit hati dengan korban RS, lantaran korban mutilasi ini pernah menghina dirinya dan istri.
Motif MAP melakukan mutilasi ini lebih parah lagi, ia dendam karena korban mencabuli istrinya yang kini sudah almarhumah.
"Pelaku MAP sakit hati dengan korban, karena almarhum istrinya pernah dicabuli oleh korban," jelas Endra Zulfan.