Rusdi menjelaskan pihaknya tidak ingin langsung mempercayai informasi yang beredar di Medsos. Lantaran cukup banyak akun palsu yang beredar.
"Makanya, tadi saya sebutkan bahwa Polri bekerja berdasarkan dasar fakta hukum yang ada," jelas Rusdi.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Tagar tersebut ditindaklanjuti dengan penetapan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama.***