Baca Juga: Aplikasi Pencari Jodoh bak Jadi 'Sarang' Prostitusi Online, Polisi Berhasil Ringkus Seorang Mucikari
JB sudah menerima DP dari pemesanan TE dan FBD Rp20 Juta pada 10 Desember 2021, untuk beli tiket pesawat dan ditransfer ke TE Rp5 Juta.
"Sisanya Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari," kata Djuhandhani, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 20 Desember 2021.
Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi Rp6 Juta pada 15 Desember 2021.
TE dan FBD sebagai PSK berstatus sebagai korban yang dijajakan JB sebagai mucikari.***