Prostitusi Online di Kota Kendari, Polisi Periksa 9 Orang yang Diduga Terlibat

- 28 April 2021, 20:12 WIB
Prostitusi Online di Kota Kendari, Polisi Periksa 9 Orang yang Diduga Terlibat
Prostitusi Online di Kota Kendari, Polisi Periksa 9 Orang yang Diduga Terlibat /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

WARTA SAMBAS – Setelah mengamankan 11 wanita yang menunggu pria hidung belang pemesannya via MiChat di Hotel DDNS di Jalan Budi Utomo, Kota Kendari, Sumatera Tenggara, Polisi memeriksa 9 orang yang diduga terlibat prostitusi online tersebut.

Demikian disampaikan Kapolsek Baruga, AKPB Gusti Koman Sulastra. Tetapi Ia masih merahasiakan identitas 9 orang dimaksud. "Ndak bisa dinda, maaf untuk kepentingan penyidikan," katanya, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Rabu 28 April 2021.

Gusti Koman hanya mengatakan, jumlah orang yang diperiksa terkait kasus prostitusi online di Kota Kendari ini kemungkinan akan bertambah.

"Masih proses lidik dinda. Kami masih terus berupaya mencari bukti-bukti yang menguatkan (untuk menetapkan tersangka-red)," kata Gusti Komang.

Baca Juga: 5 Pelajar Terciduk Menunggu Pria Hidung Belang yang Memesannya via MiChat

Diberitakan sebelumnya, sedang asik menunggu pria hidung belang yang memesannya via aplikasi MiChat, 5 pelajar terciduk polisi di salah satu hotel Jalan Budi Utomo, Kelurahan, Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Gusti Komang mengatakan, 5 pelajar tersebut diamankan bersama 6 wanita lainnya yang juga Anak Baru Gede (ABG). Sehingga totalnya menjadi 11 orang.

Awalnya, kata Gusti Komang, pada Selasa 6 April 2021 kemarin jajarannya menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada sekelompok ABG di salah satu hotel.

Bermodalkan informasi tersebut, kepolisian menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan di hotel di Jalan Budi Utomo tersebut. “Benar saja, kami mendapat beberapa ABG di dalam hotel,” kata Gusti Komang

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x