Fakta Baru Istri Sah Bunuh Selingkuhan Suami di Bekasi: Pelaku Gunakan Cara Ini Supaya Darah Tak Berceceran

- 19 Mei 2022, 17:34 WIB
Selain terbilang sadis, fakta baru menunjukkan kasus istri sah bunuh selingkuhan suami di Bekasi direncanakan dengan sangat detail oleh pelaku, Neneng Umaya.
Selain terbilang sadis, fakta baru menunjukkan kasus istri sah bunuh selingkuhan suami di Bekasi direncanakan dengan sangat detail oleh pelaku, Neneng Umaya. /Yeni/PMJ News

Kini Neneng Umaya sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Neneng Umaya disangkakan dengan Psal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x