WARTA SAMBAS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi secara terpisah.
Bagi Komnas HAM, pemeriksaan secara terpisah antara Ferdy Sambo dan istri terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini sangat penting.
Dengan memeriksa Ferdy Sambo dan istri secara terpisah, Komnas HAM akan dapat melihat konsistensinya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Melihat konsistensi pengakuan, konsistensi keterangan dan konsistensi dari alat bukti," kata Mohammad Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Senin 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Buka Opsi Pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob
Namun Choirul belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut.
Choirul hanya memastikan kalau pemeriksaan kedua Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini di ruangan yang berbeda.
Pemeriksaan secara terpisah ini, tambah dia, juga dilakukan terhadap para ajudan atau Aide De Camp (ADC).
"ADC walaupun waktu pemeriksaannya sama, tapi pemeriksaan satu ajudan dengan yang lain itu berada di ruangan yang berbeda," kata Choirul.