WARTA SAMBAS – Vaksinasi Nasional Covid-19 tahap kedua dengan sasaran pekerja publik dan kelompok masyarakat Lanjut Usia (Lansia) berumur 60 tahun ke atas, telah bergulir sejak 17 Februari 2021 lalu.
Khusus vaksin Covid-19 untuk kelompok masyarakat Lansia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan 2 opsi, yakni:
Opsi Pertama
Vaksinasi akan dilakukan di fasilitas kesehatan masyarakat, baik di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun Rumah Sakit (RS) Penyedia Layanan Vaksinasi.
Pada opsi ini, calon penerima dapat mendaftarkan diri dengan mengakses laman di bawah ini:
Pada ketiga situs tersebut akan tersedia tautan atau link yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat Lansia untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan.
“Dalam mengisi data tersebut, sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui ketua RT/RW setempat,” ujar Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19, dikutip WartaSambasRaya.com dari Setkab.
Setelah mengisi data di situs tersebut, maka seluruh data calon penerima akan masuk ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi masing-masing.
Dinkes akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat Lansia.