Menurut Ma'ruf Amin, jika target vaksinasi massal pemerintah, yaitu mencapai 70 persen dari populasi atau sekitar 181,5 juta penduduk, maka vaksinasi bisa membangun kekebalan komunal (herd immunity) dari wabah Covid-19.
Ini semua untuk kemaslahatan bersama demi menjaga kesehatan dan keselamatan dari wabah Covid-19. Dalam kondisi saat ini vaksinasi hukumnya menjadi wajib. Kebetulan fatwa MUI juga sudah keluar bahwa vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.— KH. Ma'ruf Amin (@Kiyai_MarufAmin) March 17, 2021
Sementara bagi mereka yang sudah divaksin seperti dirinya, Ma'ruf pun mengingatkan agar mereka hendaknya tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan mematuhi aturan pembatasan.***