Kimia Farma Impor 7,5 Juta Dosis Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong

- 31 Mei 2021, 23:10 WIB
Kimia Farma Impor 7,5 Juta Dosis Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong
Kimia Farma Impor 7,5 Juta Dosis Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong /Bursa Kerja Depnaker/

WARTA SAMBAS – PT Kimia Farma (Persero) telah menandatangani perjanjian kerjasama impor 7,5 dosis Vaksin Sinopharm untuk program Vaksinasi Gotong Royong. Kedatangannya ke Indonesia secara bertahap.

“Harapannya Vaksinasi Gotong Royong ini membantu mempercepat timbulnya herd immunity bagi 181,5 juta rakyat Indonesia,” kata Ganti Winarno, Sekretaris PT Kimia Farma, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari laman Satgas Penanganan Covid-19, Senin 31 Mei 2021.

Winarno mengungkapkan, saat ini sudah lebih dari 70 ribu dosis Vaksin Sinopharm yang didistribusikan ke perusahaan yang terdaftar dalam program Vaksinasi Gotong Royong yang dimulai sejak 18 Mei 2021 lalu.

Ia memastikan, Kimia Farma terus mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyukseskan program Vaksinasi Gotong Royong. "Untuk pendataan karyawan sudah masuk sistem pendataan satu data dan Kadin, sehingga nantinya bisa dilaksanakan vaksinasi," ujar Winarno.

Baca Juga: Bio Farma Distribusikan 69.730 Dosis ke 199 Perusahaan untuk Program Vaksinasi Gotong Royong

Sementara dari sisi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, tambah dia, Kimia Farma terus memperbaiki kualitas pelayanan, supaya karyawan perusahaan yang memanfaatnya merasa nyaman dan mendapatkan pelayanan terbaik.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mematok biaya Vaksinasi Gotong Royong Rp500 Ribu per dosis untuk setiap pekerja dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sehingga dua dosis totalnya mencapai Rp1 Juta per orang.

"Harga vaksin Rp375 Ribu per dosis dan penyuntikan Rp125 Ribu. Total Rp500 ribu," jelas Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Airlangga mengungkapkan, saat ini pemerintah telah menyiapkan 500 Ribu dosis vaksin Sinopharm dari kontrak 7,5 juta. Penyuntikannya terhadap pekerja dan pelaku UMKM ditargetkan pada akhir Mei 2021.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Vaksinasi Gotong Royong atau atau penyuntikan vaksin Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) secara mandiri oleh perusahaan kepada karyawan dan keluarganya, harus diberikan secara gratis.

"Yang penting, prinsipnya harus gratis diberikan. Yang namanya vaksinasi gotong royong, sumbernya adalah perusahaan, mereka yang mencarikan vaksin, dan harus gratis untuk seluruh karyawan dan keluarganya," kata Budi Gunadi.

Vaksinasi Gotong Rayong telah diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 (Permenkes 10/2021) tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Jenis Vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong juga harus berbeda dengan jenis vaksin yang digunakan untuk Vaksinasi Nasional Covid-19 yang diprogramkan pemerintah, supaya tidak mengganggu jalur distribusi vaksin nasional.

Selanjutnya, jenis vaksin Covid-19 yang nantinya digunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong harus telah mendapat Izin Penggunaan Darurat (EUA) atau Penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) sesuai peraturan perundang-perundangan.***

Editor: Mordiadi

Sumber: Satgas Penanganan Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah