Pos Penyekatan Jembatan Suramadu Ditutup, Ini Gantinya...

- 23 Juni 2021, 15:46 WIB
Pos Penyekatan Jembatan Suramadu Ditutup, Ini Gantinya...
Pos Penyekatan Jembatan Suramadu Ditutup, Ini Gantinya... /Instagram/@suramadu.bridge/

WARTA SAMBAS – Pos Penyekatan di Jembatan Nasional Suramadu Provinsi Jawa Timur yang beberapa hari terakhir membuat geram warga yang melintas, kini sudah ditutup. Baik di sisi Surabaya maupun Bangkalan.

“Penyekatan di Suramadu sudah 14 hari. Dari hasil analisa dan evaluasi, sudah ada penurunan masyarakat yang positif Covid-19. Maka kami melakukan relaksasi ini," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jawa Timur, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Rabu 23 Juni 2021.

Kendati tidak harus lagi lama-lama mengantre untuk swab test di Pos Penyekatan, masyarakat yang melintas di Suramadu diwajibkan membawa Surat izin Keluar Masuk (SIKM). Ini sebagai ganti penutupan pos penyekatan tersebut.

”Untuk masyarakat dari Madura, kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT/RW. Kami akan fokuskan pada pengecekan secara acak terhadap SIKM. Fokus di Bangkalan,” kata Gatot.

Baca Juga: Perusakan Posko Penyekatan Jembatan Nasional Suramadu, Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Surabaya…

Ia mengungkapkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini fokus menangani penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyekatan di 8 desa di 5 kecamatan di Bangkalan, serta penyekatan di Sampang.

“Di Suramadu tidak ada pemeriksaan SIKM, digeser ke penyekatan yang ada di delapan desa lima kecamatan Zona Merah dan penyekatan di Sampang, Bangkalan dan daerah lain di Madura,” jelas Gatot.

8 desa Zona Merah Covid-19 tersebut terdiri atas

  1. Kraton
  2. Pejagan
  3. Bancaran
  4. Arosbaya
  5. Tengket
  6. Moarah
  7. Kombangan
  8. Tunjung

Selain itu, lanjut Gatot, terdapat sejumlah petugas gabungan yang akan bekerjasama dalam penanganan Covid-19 di Bangkalan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x