Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) ini mengatakan, Pemeirntah sudah mempertebal serta mempertegas aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro) sejak 22 Juni sampai 5 Juli 2021 mendatang.***