Mau Vaksin Covid-19 Gratis di Fasilitas Kesehatan, Berikut Syarat yang MEsti Dilengkapi

- 29 Juni 2021, 07:51 WIB
Ilustrasi divaksin
Ilustrasi divaksin /Pexels.com/ Gustavo Fring/

4. Fisik Harus Prima

Selain hal-hal yang bersifat administratif, kesiapan fisik juga harus diperhatikan. Pastikan Anda memiliki tekanan darah yang terkontrol dan tidak sedang sakit. Bila ada komorbid tertentu atau alergi, pastikan kondisi penyakit Anda terkontrol.

Dokter Alvin Nursalim, Sp. PD, menjelaskan, “Vaksin memang aman dan diperlukan untuk mencegah COVID-19. Namun, benar bahwa ada beberapa populasi yang perlu diperiksa terlebih dahulu.”

“Misalnya, mereka dengan komorbid, riwayat pembekuan darah (stroke atau trombus di organ tertentu). Ada baiknya, jika Anda ragu akan kelayakan vaksin, periksakanlah diri ke dokter dahulu,” tutur dr. Alvin.

Satu hal lagi, jangan lupa untuk makan dan minum yang cukup sebelum vaksinasi diberikan.

Baca Juga: 8 RS Ini yang Disetujui BPOM untuk Uji Klinis Ivermectin sebagai Obat Covid-19

Itulah prosedur dan cara vaksinasi COVID-19 gratis. Setelah mendaftar, datanglah ke lokasi faskes tepat waktu dan mengantre sesuai petunjuk. Hindari berkerumun dan tetap patuhi protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: klikdokter.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x