Rumah Sakit Penuh, Dalang Wayang Kulit Ki Manteb Soedharsono Meninggal di Rumahnya karena Covid-19

- 2 Juli 2021, 21:13 WIB
Rumah Sakit Penuh, Dalang Ki Manteb Soedharsono Meninggal di Rumahnya karena Covid-19
Rumah Sakit Penuh, Dalang Ki Manteb Soedharsono Meninggal di Rumahnya karena Covid-19 /Instagram/

WARTA SAMBAS – Dalang wayang kulit kenamaan yang lebih dikenal dengan Pak ‘Pancen Oye’, Ki Manteb Soedharsono meninggal pada Jumat 2 Juli 2021 pukul 09.45 WIB di usia 73 tahun.

Ki Manteb menghembuskan nafas terakhir di kediamannya, Dusun Sekiteran, Kelurahan Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

Menurut keponakannya yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Doplang, Ade Irawan, kondisi kesehatan Ki Manteb yang memiliki penyakit paru-paru, menurun sejak Senin 28 Juni 2021 usai live pertunjukan wayang kulit.  

Setelah mendapat perawatan, kondisi kesehatan Ki Manteb sempat membaik. "Saya bertemu terakhir dengan Pakde, Ki Manteb Soedarsono, saat memperbaiki wayang kulit yang rusak di rumah joglonya itu dua pekan lalu," kata Ade Irawan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA.

Namun kondisi kesehatan Ki Manteb menurun lagi pada Kamis 1 Juli 2021 kemarin. Sehingga pihak keluarga membawanya ke Rumah Sakit Umum (RSU). Namun karena tempat tidur pasien penuh, terpaksa Ki Manteb menjalani perawatan di rumah hingga meninggal.

Baca Juga: Mbak You Meninggal di RS Premiere Bintaro, Ramalan Teuku Iqbal Johard Tepat 100 Persen

Menurut Ade, pamannya itu memang sudah sejak lama didera penyakit paru-paru. Kemudian terpapar Virus Corona. "Setelah dites usap antigen, hasilnya dinyatakan positif Covid-19. Istri almarhum Ki Manteb, Suwarti, juga dinyatakan positif tetapi kondisinya baik, masuk Orang Tanpa Gejala (OTG)," ungkapnya.

Jenazah Ki Manteb dimakamkan di permakaman keluarga di Dusun Keliteran RT 02 RW 08, Desa Doplang dengan menerapkan prosedur penanganan jenazah pasien Covid-19 usai Salat Jumat.

Ade mengatakan, pihak keluarga sudah melapor ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan dan sepakat melarang warga melayat ke rumah duka hingga dua hari ke depan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x