BPOM Terbitkan Izin Darurat 8 Obat Covid-19, Mulai dari Ivermectin sampai Dexametason

- 15 Juli 2021, 08:47 WIB
BPOM menerbitkan EUA 8 obat terapi penyembuhan Covid-19, termasuk Ivermectin
BPOM menerbitkan EUA 8 obat terapi penyembuhan Covid-19, termasuk Ivermectin /Setkab

WARTA SAMBAS – Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) 8 obat untuk terapi penyembuhan Covid-19. Termasuk Invermectin yang harganya murah.

Izin darurat tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala BPOM Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization).

Menurut Staf Khusus III Menteri Badan Umum Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga yang menerima SE tersebut, Kepala BPOM telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Persetujuan EUA sebagai acuan bagi pelaku usaha dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mengolah obat.

Baca Juga: Ivermectin, Obat Cacing Gelang untuk Terapi Penyembuhan Covid-19 Sudah dapat Izin Edar dari BPOM

Berikut 8 obat yang mendapat EUA dari BPOM untuk digunakan sebagai obat terapi penyembuhan Covid-19:

  1. Ivermectin
  2. Remdesivir
  3. Favipiravir
  4. Oseltamivir
  5. Immunoglobulin
  6. Tocilizumab
  7. Azithromycin
  8. Dexametason (tunggal).

"Jadi sekarang setelah keluar hasilnya, semoga ini bisa memberikan terobosan-terobosan baru untuk pengobatan terapi Covid-19," tutur Arya Sinulingga, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 15 Juli 2021.

Obat terapi penyembuhan ini, menurut Arya, tentunya dapat mendorong penurunan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. Apalagi, Ivermectin termasuk di dalamnya.

Ivermectin, lanjut dia, merupakan obat generik yang harganya murah, sekitar Rp7.885 per tablet. “Semoga obat ini bisa diakses oleh masyarakat secara luas, namun tetap dengan syarat adanya resep dokter atau pengawasan dokter,” harap Arya.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x