Ini Syarat dan Kriteria Ibu Hamil Disuntik Vaksin Covid-19, dari Soal Tekanan Darah sampai Gejala Kaki Bengkak

- 31 Juli 2021, 22:37 WIB
Ibu Hamil akan disuntik Vaksin Covid-19, tetapi harus memerhatikan syarat dan kriterianya dengan cermat
Ibu Hamil akan disuntik Vaksin Covid-19, tetapi harus memerhatikan syarat dan kriterianya dengan cermat /Pixabay/Pexels/

WARTA SAMBAS - Tidak lama lagi, Ibu Hamil akan mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19. Tetapi harus memerhatikan beberapa syarat dan kriteria.

Terdapat sejumlah syarat dan kriteria pada Ibu Hamil yang berbeda dengan sasaran Vaksinasi Covid-19 lainnya.

Selain soal suhu dan tekanan darah, persoalan gejala pada Ibu Hamil juga harus diperhatikan sebelum atau setelah disuntik Vaksin Covid-19.

Menurut Wakil Ketua Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Ari Kusuma Januarto SpOG(K), kalau petunjuk klinis seperti suhu tubuh, sama dengan masyarakat umum. 

Kalau masalah hipertensi, lanjut Ketua Umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) ini, yang direkomendasi di bawah 180 boleh

"Tapi pada Ibu Hamil kan ada kondisi penyakit yang membuat tensinya tinggi, yang disebut preklamsia," kata dr. Ari Kusuma, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Sabtu 31 Juli 2021.

Baca Juga: Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Makan di Warteg di Jakarta, Riza Patria: Penerapannya Sederhana

Ibu Hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg, kata dr Ari Kusuma, tidak dianjurkan untuk disuntik Vaksin Covid-19.

Demikian pula dengan Ibu Hamil yang mengalami gejala kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati dan lainnya, mesti ditinjau ulang untuk disuntik Vaksin Covid-19.

dr. Ari Kusuma menganjukan Ibu Hamil menerima suntik Vaksin Covid-19 setelah usia kandungan berkisar dari 13 sampai 33 minggu.

Sementara untuk Ibu Hamil yang memiliki masalah jantung dan diabetes, kata dr. Ari Kusuma, harus dalam kondisi yang terkontrol untuk dapat menerima Vaksin Covid-19.

Sedangkan Ibu Hamil dengan autoimun yang sedang menjalani pengobatan, harus menunda Vaksinasi Covid-19 sampai mendapat persetujuan dokter pemeriksa.

Menurut dr. Ari Kusuma, Ibu Hamil yang memiliki riwayat alergi juga harus mendapat perhatian khusus.

Jika pada Vaksinasi Covid-19 dosis pertama Ibu Hamil mengalami alergi, maka disarankan untuk tidak mendapat dosis kedua.

Setelah disuntik Vaksin Covid-19, tambah dia, Ibu Hamil wajib melakukan pemantauan terhadap perkembangan bayi selama kehamilan hingga usai persalinan.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah