Tarif Swab Test PCR Rp495 Ribu di Pulau Jawa dan Bali, Abdul Kadir: Diturunkan

- 16 Agustus 2021, 23:18 WIB
Tarif Swab Test PCR Rp495 Ribu di Pulau Jawa dan Bali, Abdul Kadir: Diturunkan
Tarif Swab Test PCR Rp495 Ribu di Pulau Jawa dan Bali, Abdul Kadir: Diturunkan /Youtube Kemenkes

 

WARTA SAMBAS - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memutuskan untuk menurunkan tarif Swab Test PCR, baik di dalam maupun luar Pulau Jawa dan Bali.

Untuk tarif Swab Test PCR di Pulau Jawa dan Bali Rp495 Ribu. Sedangkan daerah lain di Indonesia Rp525 Ribu.

Penurunan tarif Swab Test PCR ini terkait perhitungan biaya, jasa pelayanan, komponen reagen, biaya admin dan lainnya. 

"Dari hasil evaluasi, kami sepakati batasan tarif tertinggi Swab Test PCR diturunkan," kata Abdul Kadir, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes RI, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari kanal YouTube Kemenkes, Senin 16 Agustus 2021 sore.

Baca Juga: Jokowi Minta Tarif Swab Test PCR Tak Lebih dari Rp550 Ribu, Ini Salah Satu Cara Tingkatkan Testing

Untuk itu, Abdul kadir memohon agar semua Fasilitas Kesehatan (Faskes), seperti Rumah Sakit (RS) laboratorium dan pemeriksaan lainnya dapat mematuhi batasan tarif tertinggi ini. 

"Kami harapkan Dinas Kesehatan daerah Kabupaten Kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap batas tarif tertinggi ini," ucap Abdul Kadir.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta tarif Swab Test PCR diturunkan, menjadi tidak lebih dari Rp550 Ribu.

Bahkan Jokowi meminta tarif Swab Test PCR itu cukup hanya berkisar Rp450 Ribu, jauh menurun dibandingkan tarif saat ini.

Menurut Jokowi, menurunkan tarif Swab Test PCR ini merupakan salah satu cara untuk meningkat testing Covid-19.

"Saya telah berbicara dengan Menteri Kesehatan terkait dengan hal ini," kata Jokowi.

Ia menjelaskan, salah satu cara untuk menangani pandemi Covid-19 ini adalah dengan meningkatkan testing.

Sementara untuk meningkatkan testing itu salah satunya dengan tarif Swab Test PCR yang tidak terlalu mahal.

Selain itu, Jokowi juga meminta hasil Swab Test PCR itu dapat diketahui lebih cepat, yakni maksimal 1x24 jam.

Jokowi menyampaikan permintaannya ini sebagai respon tentang ramainya pembahasan seputar tarif Swab Test PCR di Indonesia.

Di sejumlah Media Sosial (Medsos), beberapa pengguna internet membanding-bandingkan tarif Swab Test PCR di Indonesia dengan India.

Seperti diketahui, India memutuskan untuk menurunkan harga Swab Test PCR dari semula 800 rupee (Rp150 Ribu) menjadi 500 rupee (Rp96 Ribu).

Sementara di tanah air, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menetapkan tarif Swab Test PCR secara mandiri mencapai Rp900 Ribu.

Itu pun sebenarnya telah diturunkan dari Rp1 Juta, lantaran banyaknya masyarakat yang komplain terhadap tarif Swab Test PCR tersebut.***

 

Editor: Mordiadi

Sumber: Youtube Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x