Kapolri Instruksikan Tes Urine Seluruh Anggota, Ini Kata Wakil Rakyat

- 24 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi tes urine.
Ilustrasi tes urine. /Pixabay/frolicsomepl/

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

Surat telegram tersebut dikeluarkan menyusul penangkapan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti yang sedang menggunakan narkoba beserta 11 anggotanya.

Baca Juga: 7 Kelompok Masyarakat yang Dilarang Ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang melibatkan anggota Polri, Kapolri Sigit meminta para Kapolda untuk melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba, melakukan razia narkoba di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri, memperkuat pengawasan internal dan koordinasi dengan fungsi reserse narkoba, BNN pusat dan daerah.

Para atasan juga diminta untuk selalu mengingatkan jajarannya tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar yaitu berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x