Cair Lagi, Segini Besarannya, BLT Ibu Hamil, Anak Usia Dini dan Anak Sekolah ! Cek di dtks.kemensos.go.id

- 26 Februari 2021, 09:52 WIB
Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. /PIXABAY

4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji Termin III Kembali Dicairkan

5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

7. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Beriktu ini besaran dana bantuan PKH adalah sebagai berikut:

- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun

- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun

- Penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Dilanjutkan, Menaker Ida Andalkan Program Bantuan Jenis Ini!

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah