Kalau Tak Diminta Kepolisian dan Pemda, BPN Kalimantan Barat Tak Bisa Serahkan Data Kepemilikan Tanah

- 27 Februari 2021, 16:25 WIB
Kalau Tak Diminta Kepolisian dan Pemda, BPN Kalimantan Barat Tak Bisa Serahkan Data Kepemilikan Tanah
Kalau Tak Diminta Kepolisian dan Pemda, BPN Kalimantan Barat Tak Bisa Serahkan Data Kepemilikan Tanah /Hamzah/Warta Pontianak

Berikut rincian sebaran hotspot di Kalbar hasil pantauan citra satelit LAPAN tersebut:

  • Kabupaten Kubu Raya: 234 hotspot

  • Kabupaten Mempawah: 27 hotspot

  • Kota Pontianak: 21 hotspot

  • Kabupaten Sambas: 20 hotspot

  • Kabupaten Ketapang: 10 hotspot

  • Kabupaten Bengkayang: 4 hotspot

  • Kabupaten Kapuas Hulu: 3 hotspot

  • Kabupaten Landak: 2 hotspot

  • Kabupaten Kayong Utara: 2 hotspot, dan

  • Kabupaten Sintang: 2 hotspot.

Baca Juga: Tak Becus Atasi Karhutla, Jokowi Siap Copot Pejabat

Ismar Hadi mengimbau masyarakat agar mewaspadai munculnya hotspot karena Kalbar umumnya memasuki musim kemarau.

Masyarakat Kalbar juga disarankan untuk tidak melakukan pembukaan lahan atau lainnya dengan cara dibakar. Hal ini sangat penting untuk mencegah Karhutla yang memicu bencana kabut asap.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x