Cuti Bersama Idulfitri 1442 Hijriyah dan Natal 2021 Hanya 2 Hari

- 13 April 2021, 21:00 WIB
Cuti Bersama Idulfitri 1442 Hijriyah dan Natal 2021 Hanya 2 Hari
Cuti Bersama Idulfitri 1442 Hijriyah dan Natal 2021 Hanya 2 Hari /DeskJabar/Dok. Muslih Suprianto/

WARTA SAMBAS – Cuti Bersama Hari Raya Keagamaan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya 2 hari. Untuk Idulfitri 1442 Hijriyah sejak Rabu 12 Mei 2021. Sementara Natal dimulai Jumat 24 Desember 2021 mendatang.

Cuti Bersama ASN 2021 tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 (Kepres 7/2021) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9 April 2021 lalu.

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud, tidak mengurangi hak cuti tahunan Aparatur Sipil Negara," bunyi diktum kedua Kepres 7/2021 tersebut, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Selasa 13 April 2021.

Kemudian, bagi ASN yang tidak diberikan hak Cuti Bersama lantaran jabatannya, maka hak Cuti Tahunan ditambah sesuai dengan jumlah Cuti Bersama yang diberikan.

Bersamaan dengan Cuti Bersama tersebut, pemerintah juga membatasi pergerakan masyarakat untuk mudik mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Baca Juga: Pangkas Cuti Bersama 2021, Keputusan Pemerintah Diapresiasi MPR RI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga siap menghentikan operasi moda transportasi baik darat, laut maupun udara selama masa pelarangan tersebut.

Kebijakan ini diyakini akan menghentikan pergerakan massa sekitar 88 juta orang ketika Lebaran Idulfitri 1442 Hijriyah.

Sekadar informasi, pemerintah meniadakan mudik pada momen Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x