Seperti diketahui, terdapat 5 pertimbangan yang membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik, yakni:
- Tingginya orang yang terpapar Covid-19 pada Januari lalu atau usai libur Natal dan Tahun Baru.
- Terjadi lonjakan drastis kasus Covid-19 pada periode Januari dan Februari 2021.
- Terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari hari ke hari.
- Menurut Menteri Kesehatan, penduduk usia Lansia berisiko sangat tinggi terpapar Covid-19.
- Negara maju pun sedang mengalami satu kenaikan kasus Covid-19 yang sangat signifikan, di antaranya Amerika Serikat (AS), India dan beberapa negara Eropa.
Masyarakat diminta untuk menahan diri, tidak mudik Lebaran. Hal ini demi menyelamatkan bangsa dari makin parahnya pandemi Covid-19 yang berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.***