Polda Jawa Tengah juga akan menerjunkan sekitar 11 ribu personel gabungan TNI-Polri untuk ditempatkan di titik jalur mudik.
Kemudian, Polda Jawa Barat menyiapkan 338 pos penyekatan di seluruh wilayah hukumnya untuk mencegah masyarakat mudik. Lalu, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan 10 titik penyekatan yang dijaga selama 24 jam.
Terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan, masyarakat yang nekat mencuri start mudik sebelum 6 Mei 2021 akan dikarantina selama 5 hari. Karantina tidak di rumah masing-masing, namun di tempat yang sudah disediakan Pemda setempat.***