Hasil Survei Badan Litbang Kemenhub: 7 Juta Orang Nekat Mudik Lebaran 2021

- 26 April 2021, 23:37 WIB
Hasil Survei Badan Litbang Kemenhub: 7 Juta Orang Nekat Mudik Lebaran 2021
Hasil Survei Badan Litbang Kemenhub: 7 Juta Orang Nekat Mudik Lebaran 2021 /Twitter @IndonesiaBaikId

WARTA SAMBAS – Hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sekitar 7 orang nekat mudik Lebaran 2021, walaupun sudah dilarang pemerintah.

Dengan banyak jumlah warga yang nekat mudik Lebaran 2021 itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan 31 titik Pos Penyekatan yang terdiri dari 17 Pos Check Point dan 14 Titik Penyekatan.

Check point tersebut dalam aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan.

“Nanti kami akan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap semua kendaraan yang lewat. Baik kendaraan penumpang maupun pribadi. Semuanya akan kami periksa," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Senin 26 April 2021.

Baca Juga: Semua Celah untuk Mudik Lebaran 2021 Telah Ditutup, Tapi…

Selain itu,  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya  juga menggencarkan edukasi dan sosialisai kepada masyarakat agar mematuhi larangan mudik Lebaran 2021.

"Mudah-mudahan pelaksanaannya tahun ini lebih ketat, lebih bagus dan masyarakat paling tidak lebih sadar untuk tidak mencoba-coba untuk mudik," kata Purnomo.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yakin hampir 10 jutaan orang nekat mudik Lebaran 2021 atau Idulfitri 1442 Hijriyah.

“Angka pemudik kita itu antara 73 sampai 83 juta, itu kalau seandainya dilepas, tidak ada larangan. Kalau dilarang itu potensinya masih sekitar 13 persen. Jadi ya mungkin sekitar hampir 10 jutaan," kata Muhadjir Effendy.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x