Jasa Marga Catat 171.358 Kendaraan Tinggalkan Wilayah Jabotabek Jelang H-7 Idul Fitri

- 8 Mei 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Pixabay/islandworks

WARTA SAMBAS - Jelang h-7 hari raya Idul Fitri, Jasa Marga mencatat sekitar 171.358 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan pada Kamis-Jumat atau 6-7 Mei 2021.

"Angka ini turun 41,4 persen dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 292.522 kendaraan," terang Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru dalam siaran persnya, Sabtu, 8 Mei 2021. 

Baca Juga: Lucu, Ini Ragam Cara Orang Mudik Lebaran 2021 untuk Lolos Pos Penyekatan

Sedangkan distribusi lalu lintas di ketiga arah yakni sebesar 34,5 persen menuju arah Timur, 38,4 persen menuju arah Barat dan 27,1 persen menuju arah Selatan, dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, lalu lintas kendaraan meninggalkan Jakarta dari arah Timur merupakan kontribusi dari GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 28.848 kendaraan meninggalkan Jakarta. Jumlah tersebut turun sebesar 55,7 persen dari lalin normal 65.184 kendaraan.

Kemudian, GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 30.262 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 53,8 persen dari lalin normal 65.509 kendaraan.

Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 59.110 kendaraan, turun sebesar 54,8 persen dari lalin normal 130.693 kendaraan.

Baca Juga: Diperuntukkan yang Tidak Mudik, Jasa Raharja Bagikan Pulsa Kuota Gratis Rp150 Ribu! Begini Cara Mendapatkannya

Berikutnya, lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 65.849 kendaraan. Angka ini turun 30,8 persen dari lalin normal 95.113 kendaraan.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 46.399 kendaraan. Angka ini turun sebesar 30,5 persen dari lalin normal 66.716 kendaraan.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Manfaatkan Momen Mudik, 64 Kilogram Ganja Diselundupkan Menggunakan Jasa Ekspedisi

Di samping itu, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

"Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android," pungkasnya.***

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah