WARTA SAMBAS - Di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), 5 waktu dalam sehari azan berkumandang bersamaan pakai pengeras suara di 347 Masjid.
Alhasil, hampir seluruh udara Kota Pontianak dipenuhi dengan suara azan dari 347 Masjid yang menggunakan pengeras suara itu.
Penggunaan pengeras suara di 347 Masjid ini karena suara azan memang harus keras supaya didengar seluruh umat Islam di Kota Pontianak.
"Selama ini tidak ada masalah," kata Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak kepada wartawan, Jumat 25 Februari 2022.
Hal ini, kata Edi Rusdi Kamtono, menandakan kalau tingkat toleransi antarumat beragama di Kota Pontianak cukup tinggi.
Edi yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak mengatakan, tidak ada yang mempermasalahkan azan pakai pengeras suara di Kota Pontianak.
"Tetapi perlu diperhatikan, pengeras suaranya mesti diatur, supaya kualitas suara azan yang keluar menjadi lebih baik dan jelas terdengar," kata Edi.
Ia menambahkan, suara azan ini ditunggu-tunggu umat Islam lantaran sebagai penanda bahwa waktu Salat fardhu sudah tiba. Itu panggilan untuk Salat.