Azan Berkumandang Bersamaan Pakai Pengeras Suara di 347 Masjid, Wali Kota Pontianak: Selama Ini Tak Masalah

- 25 Februari 2022, 19:24 WIB
Di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), 5 waktu dalam sehari azan berkumandang bersamaan pakai pengeras suara di 347 Masjid.
Di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), 5 waktu dalam sehari azan berkumandang bersamaan pakai pengeras suara di 347 Masjid. /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

Aturan ini dibuat semata-mata agar masyarakat kita makin harmonis. Menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan.

Kita tahu di wilayah mayoritas muslim, hampir tiap 100-200 meter ada Musala dan Masjid.

Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka nyalakan toanya di atas kaya apa? Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya.

Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan. Itu rasanya bagaimana.

Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?

Apapun suara itu, kita atur agar tak jadi gangguan. Speaker di Musala Masjid monggo silakan dipakai, tapi diatur agar tak ada merasa terganggu.

Agar niat penggunaan toa dan speaker sebagai sarana dan wasilah lakukan syiar bisa dilaksanakan tanpa mengganggu mereka yang tak sama dengan keyakinan kita.

Saya kira dukungan juga banyak atas hal ini. Karena alam bawah sadar kita mengakui pasti merasakan bagaimana suara bila tak diatur pasti mengganggu.

Truk itu kalau banyak di sekitar kita, kita diam di satu tempat, kemudian ada truk kiri kanan belakang kita, mereka menyalakan mesin bersama-sama kita pasti terganggu.

Suara-suara yang tak diatur itu pasti jadi gangguan buat kita. Gitu ya".***

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah