Azan Berkumandang Bersamaan Pakai Pengeras Suara di 347 Masjid, Wali Kota Pontianak: Selama Ini Tak Masalah

- 25 Februari 2022, 19:24 WIB
Di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), 5 waktu dalam sehari azan berkumandang bersamaan pakai pengeras suara di 347 Masjid.
Di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), 5 waktu dalam sehari azan berkumandang bersamaan pakai pengeras suara di 347 Masjid. /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA SAMBAS - Di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), 5 waktu dalam sehari azan berkumandang bersamaan pakai pengeras suara di 347 Masjid.

Alhasil, hampir seluruh udara Kota Pontianak dipenuhi dengan suara azan dari 347 Masjid yang menggunakan pengeras suara itu.

Penggunaan pengeras suara di 347 Masjid ini karena suara azan memang harus keras supaya didengar seluruh umat Islam di Kota Pontianak.

"Selama ini tidak ada masalah," kata Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak kepada wartawan, Jumat 25 Februari 2022.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Legislator PAN Kalbar Ajukan Resuffle ke Jokowi

Hal ini, kata Edi Rusdi Kamtono, menandakan kalau tingkat toleransi antarumat beragama di Kota Pontianak cukup tinggi.  

Edi yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak mengatakan, tidak ada yang mempermasalahkan azan pakai pengeras suara di Kota Pontianak. 

"Tetapi perlu diperhatikan, pengeras suaranya mesti diatur, supaya kualitas suara azan yang keluar menjadi lebih baik dan jelas terdengar," kata Edi.

Ia menambahkan, suara azan ini ditunggu-tunggu umat Islam lantaran sebagai penanda bahwa waktu Salat fardhu sudah tiba. Itu panggilan untuk Salat.

Baca Juga: Mnet Minta Maaf karena Remix Azan Soundtrack Street Woman Fighter, Tim Produksi: Kami Tidak Memiliki Niat Lain

Kendati maksudnya sama dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas bahwa pengeras suara di Masjid harus diatur, Edi tetap menegaskan kalau suara azan memang harus keras alis kencang.

Berbeda dengan Menag Yaqut yang menyatakan kalau toa di Masjid tidak boleh keras-keras.

Parahnya lagi ketika menyatakan aturan mengenai pengeras suara di Masjid atau Musala itu, Menag Yaqut malah membandingkannya dengan gonggongan anjing tetangga yang bersamaan.

Buntutnya, pernyataan Menag itu menuai kontroversi di tengah-tengah masyarakat dan menjadi polemik berkepanjangan.

Baca Juga: Terlambat Lantunkan Azan di Masjid Termasuk Perbuatan Zalim, Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Berikut pernyataan lengkap Menag Yaqut yang membuat umat Islam sakit hati mendengarnya:

"Kemarin kita terbitkan edaran pengaturan. Kita tak melarang Masjid Musala gunakan toa, tidak. Karena itu bagian syiar Agama Islam.

Tapi ini harus diatur bagaimana volume speakernya. Toanya enggak boleh kencang-kencang, 100 db.

Diatur bagaimana, kapan mereka gunakan speaker itu sebelum Azan, setelah Azan. Ini tak ada pelarangan.

Aturan ini dibuat semata-mata agar masyarakat kita makin harmonis. Menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan.

Kita tahu di wilayah mayoritas muslim, hampir tiap 100-200 meter ada Musala dan Masjid.

Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka nyalakan toanya di atas kaya apa? Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya.

Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan. Itu rasanya bagaimana.

Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?

Apapun suara itu, kita atur agar tak jadi gangguan. Speaker di Musala Masjid monggo silakan dipakai, tapi diatur agar tak ada merasa terganggu.

Agar niat penggunaan toa dan speaker sebagai sarana dan wasilah lakukan syiar bisa dilaksanakan tanpa mengganggu mereka yang tak sama dengan keyakinan kita.

Saya kira dukungan juga banyak atas hal ini. Karena alam bawah sadar kita mengakui pasti merasakan bagaimana suara bila tak diatur pasti mengganggu.

Truk itu kalau banyak di sekitar kita, kita diam di satu tempat, kemudian ada truk kiri kanan belakang kita, mereka menyalakan mesin bersama-sama kita pasti terganggu.

Suara-suara yang tak diatur itu pasti jadi gangguan buat kita. Gitu ya".***

 

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah