Warna Plat Kendaraan Bermotor Dibalik, untuk Memudahkan Identifikasi

- 14 Agustus 2021, 01:11 WIB
Warna plat jendaraan bermotor dibalik, untuk memudahkan identifikasi
Warna plat jendaraan bermotor dibalik, untuk memudahkan identifikasi /Tumisu /Pixabay

Aplikasi tersebut sebagai sarana untuk mendukung pengumpulan basis data (database) yang lengkap, valid dan terkini (up to date).

Memasuki tahun 2020/2021, Korlantas Polri menyelesaikan pembangunan aplikasi yang pengembangannya dari basis data kendaraan bermotor. 

Taslim mengungkapkan, setidaknya ada 2 aplikasi bidang regiden kendaraan bermotor saat ini, yakni: 

  1. Penilangan kendaraan bermotor menggunakan alat bantu kamera atau tilang elektronik (ETLE)
  2. Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau aplikasi pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak dan SPDKLJ.

"Terkait TNKB ini, Korlantas butuh mengidentifikasi kendaraan yang dioperasionalkan di jalan untuk mendukung ETLE," lanjut Taslim.

Untuk mengidentifikasi kendaraan bermotor tersebut, terdapat 2 teknik, yakni: 

  1. 1. Mengenali kendaraan dari plat nomor yang digunakan (ANPR)
  2. 2. Teknologi Radio Frequention Identification Device (RFID).

Taslim menjelaskan, RFID iin merupakan teknologi untuk mengidentifikasi satu kendaraan di jalan yang di dalamnya sudah terpasang unit tertentu yang terhubung dengan frekuensi radio.

Unit tersebut, lanjut dia, berisikan data kendaraan dan data kepemilikan. Sehingga memudahkan polisi untuk mengidentifikasinya.

"Hanya saja untuk RFID ini ceritanya masih panjang, prosesnya harus bertahap, kemudian membutuhkan waktu dan biaya yang cukup," tutur Taslim.

Sehingga cara yang paling gampang saat ini dengan mengidentifikasi kendaraan di jalan menggunakan kamera, seperti pada ETLE.

Korlantas Polri sudah melakukan kajian, diskusi dan mencontoh negara-negara yang sudah menggunakan ETLE, seperti Malaysia, Jerman dan Amerika Serikat.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x