Tak Bisa Daftar SNMPTN Pakai KIP Kuliah, Calon Mahasiswa Baru Menjerit di Twitter

17 Februari 2021, 13:16 WIB
Tak Bisa Daftar SNMPTN Pakai KIP Kuliah, Calon Mahasiswa Baru Menjerit di Twitter /tangkapan layar Twitter/

WARTA SAMBAS – Tanda Pagar KIP Kuliah (#KIPKuliah) menggema di jagat Twitter. Setidaknya hingga Rabu 17 Februari 2021 siang ini, lebih dari 7.372 yang mempermasalahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mahasiswa kurang mampu tersebut.

“Besok udah pendaftaran SNMPTN di sekolah, tetapi belum bisa daftar KIP Kuliah, server down terus gimana donk..,” kicau pemilik akun Twitter @oowina30 disertai emoticon menangis, dikutip WartaSambasRaya.com dari lini masa Twitter.

Berikut penampakan cuitan pemilik akun Twitter @oowina30 tersebut:

Sementara pemilik akun Twitter @autbkcak sampai meminta penjelasan ke pihak terkait, lantaran disebutkan saat ini bukan masanya untuk mengisi KIP Kuliah.

“Mohon penjelasannya @puslapdik @Itjen_Kemdikbud @Kemdikbud_RI, ini notifikasi dari Akun KIP Kuliah yaitu untuk menyalin No. Pendaftaran KIP Kuliah ke LTMPT. Tetapi, di LTMPT pada menu KIP Kuliah bukan masa pengisian KIPK. Pihak LTMPT katanya tidak berwenang #KIPKuliah #bukaKIPKltmpt”, kicau pemilik akun Twitter @autbkcak.

Kicauannya tersebut disertakannya pula dengan tangkapan layar dari apa yang dipermasalahkannya, berikut penampakannya:

Selain itu, banyak lagi pemilik akun Twitter yang mempermasalahan KIP Kuliah tersebut. Sehingga pembahasan ini terus merangsek ke puncak Trending Topic.

Hingga kini belum ada jawaban pihak terkait permasalahan yang dihadapi calon mahasiswa baru tentang KIP Kuliah tersebut.

Seperti diketahui, KIP Kuliah diberikan pemerintah kepada 1 jutaan calon mahasiswa kurang mampu. Pendaftarannya sudah dibuka sejak 8 Februari hingga 8 Oktober 2021.

Siswa SMA/SMK sederajat yang tahun ini akan kuliah tetapi tidak mampu secara ekonomi, diharapkan untuk segera mendaftar sebagai peserta KIP Kuliah.

Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Dibuka Hingga Oktober, Cek Cara dan Syarat Daftarnya di Sini

KIP Kuliah, bagian Program Indonesia Pintar (PIP) ini merupakan keringanan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada siswa-siswa berprestasi yang tidak mampu melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi atau universitas.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem menjelaskan, dengan adanya KIP Kuliah ini, calon mahasiswa tidak akan mengalami kesulitan dalam biaya Pendidikan. Selain itu, pencariannya akan lebih gampang.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini pun, penyaluran PIP atau KIP Kuliah lebih lancar karena kami melakukan sentralisasi di bawah Sekretariat Jenderal Kemendikbud dan juga efesiensi,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Untuk Mahasiswa, Ini Syarat dan Cara Dapatkan BLT KIP Kuliah

Kemendikbud menargetkan KIP Kuliah dapat tersalurkan kepada sekitar 1,095 juta mahasiswa dan BLT KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa.

Adapun syarat untuk bisa mendaftar sebagai KIP Kuliah 2021, di antaranya:

  1. Penerima BLT KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
  4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  5. Mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat mendaftar mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Ini Syarat Daftar BLT KIP Kuliah dari Kemendikbud

Sementara mengenai cara pendaftaran KIP Kuliah diperkirakan tidak akan jauh beda dengan tahun lalu, yakni:

  1. Para siswa login kip-kuliah.kemdikbud.go.idatau bisa juga menggunakan KIP Kuliah mobile apps.
  2. Input NIK, NISN, NPSN dan alamat email.
  3. Validasi NISN dan NPSN ke dapodik Kemendikbud, Kemudian validasi NIK dan bantuan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  4. Jika NISN, NPSN dan KIP valid maka siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.
  6. Mendaftar dan mengikuti seleksi PT sesuai jalur masuk (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) pada Panitia Nasional masuk PT.
  7. Sudah diterima di Perguruan Tinggi lakukan verifikasi jika diperlukan.

Bagi para siswa dan orangtua wajib mengetahui kebijakan Mendikbud Nadiem mengenai prioritas Merdeka Belajar 2021 salah satunya BLT KIP Kuliah 2021 yang diperpanjang dan juga alur pendaftarannya. ***

Editor: Mordiadi

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler