3 Sekolah di Kota Singkawang Disiapkan untuk PTM Terbatas, Asmadi: akan Mendapat Pendampingan

- 4 Agustus 2021, 06:24 WIB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Kalimantan Barat menyiapkan 3 Sekolah untuk melaksanakan PTM Terbatas
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Kalimantan Barat menyiapkan 3 Sekolah untuk melaksanakan PTM Terbatas /Instagram/@disdikdki

WARTA SAMBAS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan 3 Sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM Terbatas.

Sekolah yang disiapkan untuk PTM Terbatas saat pandemi Covid-19 tersebut akan menjadi percontohan di Kota Singkawang.

Penyusunan kelengkapan administrasi untuk melaksanakan PTM Terbatas di Kota Singkawang sudah dilakukan ketiga Sekolah tersebut.

"Akan mendapat pendampingan," kata Asmadi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Percepat Vaksinasi Covid-19 untuk Guru SMA di Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa: Bulan Depan Sudah PTM

Adapun 3 Sekolah yang disiapkan untuk melaksanakan PTM Terbatas tersebut terdiri atas: 

  1. TK Pembina Kecamatan Singkawang Utara
  2. SD Negeri 27 Kota Singkawang
  3. SMP Negeri 3 Kota Singkawang

Asmadi mengungkapkan, 3 Sekolah ini telah menyiapkan penyusunan kelengkapan administrasi sesuai Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri tentang Pedoman PTM Terbatas.

Masing-masing Kepala Sekolah, lanjut Asmadi, sudah mempresentasikan persiapannya untuk melaksanakan PTM Terbatas.

Sebelum PTM Terbatas, pihak Sekolah diminta menggelar rapat internal yang melibatkan Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, Paguyuban dan Pengawas Pembina.

Selanjut pihak Sekolah rapat dengan orangtua siswa, untuk mengetahui apakah setuju atau tidak untuk dimulainya PTM Terbatas.

"Jika orangtua siswa setuju, maka harus diikuti dengan Surat Pernyataan bahwa yang bersangkutan setuju jika anaknya mengikuti program PTM Terbatas di Sekolah," jelas Asmadi.

Jika tidak setuju, lanjut dia, siswa yang bersangkutan masih tetap bisa melaksanakan pembelajaran secara daring di rumah.

"Intinya kita tidak memaksa, inilah yang disebut Merdeka Belajar (bebas memilih)," terang Asmadi.

Jika PTM Terbatas di Sekolah mulai diselenggarakan, maka untuk tingkat SD dimulai dari Kelas I sampai III. Sementara untuk SMP ditekankan Kelas VII.

"Ini planning (rencana) dalam rangka penyelenggaraan PTM Terbatas di sekolah di masa pandemi Covid-19," tutur Asmadi.

Ditambahkan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Abdul Hadi, 90 persen dari total guru sudah disuntik Vaksin.

Artinya dari 2.000-an guru di Kota Singkawang, 1.900-an orang di antaranya sudah disuntik Vaksin Covid-19.***

 

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x