Cara Kurban saat Iduladha dengan Modal Pas-pasan, Simak Penjelasan Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi

- 21 Juni 2022, 13:01 WIB
Ibadah kurban saat Iduladha tentunya tidak terlepas dari kemampuan finansial umat Islam. Lalu bagaimana cara kurban dengan modal pas-pasan?./Foto ilustrasi
Ibadah kurban saat Iduladha tentunya tidak terlepas dari kemampuan finansial umat Islam. Lalu bagaimana cara kurban dengan modal pas-pasan?./Foto ilustrasi /Suju-foto/Pixabay

Baca Juga: Penyembelihan Hewan Kurban, Anak-anak dan Lansia Dilarang Nonton

2. Batas Maksimal Kapasitas Orang yang Berkurban

Minimnya dana jangan sampai menjadikan orang yang berkongsi membeli hewan kurban melebihi kapasitas jumlah orang yang berkurban.

Ketentuan dari syariat adalah 1 ekor kambing hanya boleh dikurbankan untuk 1 orang. Sedangkan sapi dan unta boleh untuk kurban 7 orang.

Bila melebihi batas-batas ini, maka tidak sah dijadikan kurban, hanya berstatus daging sedekah.

3. Terbebas dari Cacat

Hewan kurban disyaratkan terbebas dari segala cacat yang dapat mengurangi kualitas dan kuantitas daging dan bagian-bagian lainnya yang dapat dikonsumsi.

Olehkarenanya, tidak mencukupi hewan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum.

Jangan pula hewan gila, yang terputus telinganya, pincang, buta sebelah, sakit parah dan berpenyakit kudis.

Tidak bermasalah hewan yang hilang tanduknya atau robek telinganya, sebab tidak mempengaruhi kuantitas dan kualitas daging.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah