WARTA SAMBAS - Kasus mafia tanah merajalela di Kota Singkawang. Kendati sifatnya masih dugaan, sudah banyak masyarakat yang melaporkannya.
Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Singkawang sudah menerima lebih dari 12 laporan mengenai kasus yang terindikasi melibatkan mafia tanah.
Selain masyarakat, laporan dugaan kasus mafia tanah ke Kejari Kota Singkawang tersebut juga disampaikan kantor pengacara.
"Singkawang ini disinyalir banyak oknum terkait penerbitan-penerbitan sertifikat diluar mekanisme," kata David Nababan, Kasi Intel Kejari Singkawang, Jumat 15 Juli 2022.
Baca Juga: Kapolri: Banyak Masyarakat Keluhkan Soal Mafia Tanah
David mengatakan, untuk saat ini Kejari Singkawang masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diterima terkait dugaan kasus mafia tanah ini.
"Salah satunya seperti laporan warga terkait tanahnya di Alianyang, Kecamatan Singkawang Barat. Kemudian di Pangmilang," ungkap David.
Dalam laporannya, warga tersebut menitikberatkan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai terlapor.
"Sedang kami dalami. Terakhir kami mintai keterangan beberapa orang yang kami anggap bisa dimintai keterangan," ujar David.