Ketum PWI Putuskan Rolf Kora Berhak Ikut Kontestasi Pemilihan Ketua PWI Kalbar

- 29 Maret 2024, 21:12 WIB
Ketua Umum PWI Hendri CH Bangun dan Sekjen Sayid Iskandar saat menerima bukti otentik berupa SK partai yang tidak tercantum nama Rolf Korah, usai buka puasa bersama, Jumat 29 Maret 2024
Ketua Umum PWI Hendri CH Bangun dan Sekjen Sayid Iskandar saat menerima bukti otentik berupa SK partai yang tidak tercantum nama Rolf Korah, usai buka puasa bersama, Jumat 29 Maret 2024 /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA SAMBAS - Rolf Kora akhirnya dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon Ketua PWI Kalbar. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PWI Hendri CH Bangun dan Sekjen Sayid Iskandar saat menerima bukti otentik berupa SK partai yang tidak tercantum nama Rolf Korah.

Sebelumnya, Rolf Kora dinyatakan tidak lolos lantaran terganjal namanya masuk dalam salah satu partai politik yang termuat dalam Sipol KPU.

"Namun setelah yang bersangkutan menunjukan bukti otentik yakni SK dari partai dengan cap dan tanda tangan resmi pimpinan partai, ternyata namanya tidak ada masuk dalam pengurus partai," kata Hendri usai acara buka puasa bersama, Jumat 29 Maret 2024.

Baca Juga: Berolahraga Selama 30 Menit Sehari, Begini Lima Manfaat Dahsyatnya

Sehingga Rolf Korah yang akrab disapa Robby ini berhak maju untuk mengikuti kontestasi pemilihan Ketua PWI Kalbar periode 2024-2029 yang akan diselenggarakan di Pendopo Gubernur, Sabtu 30 Maret 2023 besok.

"Jadi, silahkan bertarung besok. Terpenting konfrensi harus tetap berjalan dengan kondusif, " pesannya.

Hendri berharap siapapun yang terpilih nanti dapat membawa PWI Kalbar lebih baik kedepannya dengan semangat kebersamaan, dan dapat merangkul yang kalah dalam kepengurusan.

Baca Juga: Rasanya Gak Kebayang, Ini Resep Tauge Goreng Kuliner Khas Nusantara

Sementara itu Rolf Korah mengapresiasi keputusan PWI Pusat tersebut yang dinilai sebagai keputusan objektif dan profesional.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x