Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, PPATK Luncurkan Aplikasi goAML Pengganti GRIPS

- 2 Februari 2021, 12:55 WIB
Dian Ediana Rae, Kepala PPATK
Dian Ediana Rae, Kepala PPATK /PICASA/Humas PPATK

WARTA SAMBAS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan goAML (go Anti Money Laundering), aplikasi pelaporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Pengganti Gathering Reports and Information Processing System (GRIPS).

"Implementasi sistem pelaporan goAML merupakan salah satu program kerja strategis PPATK sebagai upaya optimalisasi upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT," kata Dian Ediana Rae, Kepala PPATK, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Selasa 2 Februari 2021.  

Dian mengungkapkan, aplikasi goAML memiliki beberapa keunggulan. Di antaranya, berbagai jenis laporan terkait TPPU dan TPPT terintegrasi dengan lebih baik. 

Baca Juga: PPATK Sudah Rampungkan Pemeriksaan 92 Rekening FPI, Ini Hasilnya...

Selain itu, data dan infromasi dalam aplikasi goAML ini menghasilkan profil terduga pelaku TPPU atau TPPT secara lebih komprehensif.

 

Melalui aplikasi goAML ini, kata Dian, PPTAK bisa langsung menindaklanjuti laporan dugaan TPPU dan TPPT dengan analisis atau pemeriksaan secara lebih cepat. 

Selain itu, lanjut Dian, dengan sistem pelaporan menggunakan aplikasi goAML ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas laporan dugaan TPPU dan TPPT kepada PPATK.

Baca Juga: Mudah Digunakan, 5 Aplikasi Ini Dikaitkan dengan Istilah Open 'BO'

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah