Merah Putih Fund Diluncurkan 17 Desember 2021, Ini 3 Syarat Penerimanya...

- 12 Desember 2021, 19:32 WIB
Untuk membantu pendanaan startup lokal, Pemerintah Indonesia akan meluncurkan program Merah Putih Fund pada 17 Desember 2021 mendatang./Foto: ilustrasi
Untuk membantu pendanaan startup lokal, Pemerintah Indonesia akan meluncurkan program Merah Putih Fund pada 17 Desember 2021 mendatang./Foto: ilustrasi /Pixabay

Peluncuran Merah Putih Fund ini tentunya menjadi jawaban atas banyaknya yang mempermasalahkan startup lokal didanai pihak asing.

Baca Juga: Harga Hp Realme Lengkap Akhir Tahun 2021, dari yang Murah sampai Paling Mahal

"Kita jangan marah atau menyalahkan kalau startup-startup Indonesia didanai, ini karena kita belum peduli pada saat itu," kata Erick Thohir.

Merah Putih Fund merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap startup-startup lokal.

Menurut Senior Vice President Corporate Communication and Investor Relations Telkom Indonesia, Ahmad Reza, yang mendapat investasi dari Merah Putih Fund adalah perusahaan startup karya anak bangsa.

Baca Juga: 6 Akibat Kebakaran Gedung Cyber, dari Tak Bisa Registrasi IMEI sampai Aktivasi Perangkat HKT Baru

Reza menjelaskan, Merah Putih Fund ini akan mendanai startup yang foundernya merupakan orang Indonesia asli.

Kemudian aktivitas operasional perusahaan startup itu di Indonesia. Termasuk penawanan perdananya juga harus di Indonesia. 

Selain Telkom dan Telkomsel, Merah Putih Fund akan melibatkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bang Negara Indonesia (Persero) Tbk.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah