Merah Putih Fund Diluncurkan 17 Desember 2021, Ini 3 Syarat Penerimanya...

- 12 Desember 2021, 19:32 WIB
Untuk membantu pendanaan startup lokal, Pemerintah Indonesia akan meluncurkan program Merah Putih Fund pada 17 Desember 2021 mendatang./Foto: ilustrasi
Untuk membantu pendanaan startup lokal, Pemerintah Indonesia akan meluncurkan program Merah Putih Fund pada 17 Desember 2021 mendatang./Foto: ilustrasi /Pixabay

 

WARTA SAMBAS - Untuk membantu pendanaan startup lokal, Pemerintah Indonesia akan meluncurkan program Merah Putih Fund pada 17 Desember 2021 mendatang.

Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Merah Putih Fund ini akan diluncurkan langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

"Insya Allah Bapak Presiden Joko Widodo akan meluncurkan yang namanya Merah Putih Fund," kata Erick Thohir, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Minggu 12 Desember 2021.

Baca Juga: Luncurkan Startup Fintech, Walmart Guncang Dunia

Erick Thohir menjelaskan, Merah Putih Fund diluncurkan dengan 3 benang merah, yakni:

1. Pendirinya orang Indonesia

2. Beroperasional di Indonesia

3 Go Public di Indonesia

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x