Singapura Tahan dan Deportasi Ustadz Abdul Somad, Fadli Zon: Kejadian Ini Penghinaan

- 18 Mei 2022, 01:31 WIB
Ulah pihak Imigrasi Singapura yang menahan Ustadz Abdul Somad di ruangan seperti penjara berukuran 1x2 meter bikin geram masyarakat Indonesia.
Ulah pihak Imigrasi Singapura yang menahan Ustadz Abdul Somad di ruangan seperti penjara berukuran 1x2 meter bikin geram masyarakat Indonesia. /Foto: Pikiran Rakyat

WARTA SAMBAS - Ulah pihak Imigrasi Singapura yang menahan Ustadz Abdul Somad di ruangan seperti penjara berukuran 1x2 meter bikin geram masyarakat Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fadli Zon, tindakan pihak Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad itu sangat tidak pantas.

Lantaran Ustadz Abdul Somad yang lebih dikenal dengan UAS merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) terhormat, seorang ulama dan intelektual.

"Kejadian ini penghinaan," kata Fadli Zon, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari akun Twitter-nya @fadlizon, Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan 2021, Ini Penjelasan UAS

Fadli Zon berharap Dubes RI di Singapura menjelaskan peristiwa penahanan dan deporasi UAS oleh pihak Imigrasi Singapura tersebut.

"Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan," tegas Fadli Zon.

Terungkapkan perbuatan pihak Singapura ini setelah UAS menggunggah foto dan video dirinya melalui akun Instagram @ustadzabdulsomad_official.

Dalam unggahannya itu, UAS mengungkapkan kalau dirinya sedang berada di Imigrasi Singapura.

"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," demikian keterangan akun Instagram @ustadzabdulsomad_official itu.

Baca Juga: Teringat UAS Haramkan Catur Saat Nonton Dewa Kipas VS GM Irena

Menanggapi hal tersebut, Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo mengatakan, UAS bukan dideportasi.

"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," jelas Suryo Pratomo, seperti dikutip dari PMJ News.

Ihwal izin tersebut, kata Suryo Pratomo, bukan kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

"Hal itu kewenangan Singapura bukan KBRI," kata Suryo Pratomo.

Baca Juga: Pertanyaan dari Pedagang Online Ini Bikin UAS Sulit Menjawabnya…

Sementara itu, dilansir channelnewsasia.com, UAS tiba di Singapura pada Senin 16 Mei 2022.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA), UAS ditolak masuk dan dipulangkan ke Batam pada hari yang sama.

UAS bersama 5 orang lainnya masuk ke Singapura dan tiba di Terminal Feri Tanah Merah, diangkut dengan feri kembali ke Batam.

Adapun alasan UAS dilarang masuk Singapura itu, menurut keterangan resmi MHA bahwa yang bersangkutan menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi.

Baca Juga: Makmum Qunut saat Imam Salat Subuh Tak Pakai Qunut, Ini Kata UAS

MHA menyebutkan UAS tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura.

"Misalnya, Somad telah memberitakan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid," demikian keterangan MHA.

Selain itu, MHA juga menyebutkan UAS telah membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain.

"Dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin kafir (roh/setan)'," kata MHA.

"Somad juga secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir," tambah MHA.

Bahkan MHA menyebut kalau UAS berusaha masuk Singapura dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial.***

 

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News channelnewsasia Twitter @fadlizon Instagram @ustadzabdulsomad_official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x